BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung periode 2026–2030, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2025–2029, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung periode 2026–2030 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).
Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa ketiga forum tersebut memegang peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, Lampung merupakan daerah yang sejak lama dikenal sebagai rumah bagi masyarakat dengan beragam suku, agama, dan latar belakang budaya. Karena itu, keberagaman harus dipandang sebagai kekuatan yang menjadi modal pembangunan daerah.
“Lampung sejak dahulu dikenal sebagai daerah yang terbuka dan menjadi rumah bagi masyarakat dari berbagai suku, agama, dan latar belakang. Keberagaman bukan persoalan yang harus dikhawatirkan, melainkan kekuatan yang harus terus dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong,” kata Rahmat.
Ia menyebut masyarakat dari berbagai etnis, seperti Jawa, Bali, Bugis, Batak, Minangkabau, Sunda, hingga masyarakat adat Lampung, telah hidup berdampingan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Menurut Rahmat, kemampuan menjaga harmoni sosial selama bertahun-tahun menjadi salah satu modal penting bagi Lampung untuk terus berkembang.
“Ekonomi bisa naik turun, tetapi persatuan, kerukunan, dan persaudaraan tidak boleh goyah. Semua persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” ujarnya.
Rahmat menekankan bahwa stabilitas sosial merupakan fondasi utama bagi pembangunan daerah. Kemajuan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga investasi hanya dapat tumbuh apabila kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Karena itu, ia meminta FKUB, FPK, dan FKDM menjalankan peran secara optimal dalam memperkuat toleransi antarumat beragama, mempererat pembauran kebangsaan, serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Selain itu, Rahmat mengingatkan besarnya potensi ekonomi Lampung sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional. Provinsi ini dikenal sebagai penghasil berbagai komoditas pertanian, seperti padi, jagung, ubi kayu, kopi, lada, pisang, nanas, dan tebu, serta memiliki sektor peternakan yang berkembang.
Menurutnya, seluruh potensi tersebut hanya dapat berkembang secara optimal apabila situasi daerah tetap aman, kondusif, dan masyarakat mampu menjaga budaya yang ramah terhadap setiap tamu maupun investor yang datang ke Lampung.
“Menjaga Lampung adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh masyarakat untuk terus menjaga perdamaian, kerukunan, serta bersama-sama mendorong kemajuan Provinsi Lampung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Achmad Saepulloh, mengatakan pembentukan ketiga forum tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.