BANDARLAMPUNG โ€“ Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menandai WTP ke-12 berturut-turut untuk Lampung.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Jumat (12/6/2026) di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Gubernur Mirza menyampaikan, LKPD 2025 telah disusun dan diaudit BPK RI sesuai prosedur dan batas waktu yang ditentukan. โ€œHasil audit memperoleh opini WTP. Ini buah kerja keras seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan pelaporan, serta DPRD sebagai legislatif,โ€ ujarnya.

Dengan capaian ini, Pemprov Lampung 12 kali berturut-turut mendapat WTP. โ€œIni bukan sekadar prestasi, tapi bukti komitmen kami mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai aturan,โ€ jelas Gubernur Mirza.

Opini WTP merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas tata kelola keuangan daerah. WTP mencerminkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memperkuat kepercayaan publik.

โ€œWTP bukan tujuan akhir. Ini instrumen untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik. Fokus utama tetap pada kesejahteraan masyarakat,โ€ tegasnya.

Gubernur Mirza menegaskan, mempertahankan WTP butuh komitmen berkelanjutan melalui inovasi sistem informasi, penguatan SDM, dan budaya akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan.

Ia juga mengapresiasi BPK RI dan BPK Perwakilan Lampung atas pemeriksaan serta rekomendasi berharga untuk perbaikan tata kelola dan penatausahaan keuangan daerah ke depan. (**)