BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Menamas Bakti S. Luddin menandatangani Kesepakatan Bersama studi kelayakan pembangunan multiklaster Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Jumat 5/6/2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal percepatan pengembangan kawasan industri energi terintegrasi di Lampung Selatan.
Gubernur Mirza menyebut studi kelayakan penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana. Ia menekankan seluruh pihak harus menjaga ketelitian dan sinergi agar memberi manfaat bagi Lampung dan Indonesia.
“Pelaksanaannya harus baik agar berdampak nyata bagi masyarakat. Pemprov Lampung siap mendukung secara profesional agar investasi berjalan lancar dan memberi dampak ekonomi,” ujar Gubernur Mirza.
Direktur Utama PT Menamas Bakti S. Luddin menyatakan persiapan teknologi, pendanaan, dan pemasaran proyek sudah siap. Rencana ini juga mendapat perhatian perusahaan energi internasional dan dukungan pendanaan dari Samko Holdings Luxembourg Ltd.
Katibung dipilih karena memiliki pelabuhan alami dengan kedalaman sekitar 24 meter. Kedalaman itu memungkinkan kapal tanker Very Large Crude Carrier bersandar langsung tanpa bongkar muat di tengah laut, sehingga menekan biaya logistik.
Tahap awal akan dibangun kilang minyak kapasitas 300.000 barel per hari. Kilang dirancang memproduksi LPG, nafta, bensin, jet fuel, aspal, dan fuel oil. Proyek juga mengintegrasikan fasilitas produksi bioetanol yang dicampur ke BBM agar lebih ramah lingkungan dan berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 60 persen.
