Bandar Lampung – Satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi BE 8047 AMI yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi hasil pengecoran ilegal terbakar di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (29/7/2026) malam. Diduga kendaraan tersebut bodong karena surat-surat tidak ditemukan dan pengemudi kabur dari lokasi kejadian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 23.21 WIB. Petugas menerjunkan tiga unit armada dari Pos Siaga Tanjung Senang, Pos Siaga Labuhan Ratu, dan Markas Komando Tendean dengan 12 personel.

“Objek yang terbakar adalah satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi BE 8047 AMI. Proses pemadaman selesai sekitar pukul 00.26 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Anthoni saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan informasi awal dari petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu korsleting pada sistem pengapian kendaraan. Percikan api menyambar tangki bahan bakar sehingga api cepat membesar dan menghanguskan hampir seluruh bagian mobil. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 40 juta.

Hal yang menjadi sorotan, petugas tidak menemukan pengemudi maupun dokumen kendaraan saat proses pemadaman berlangsung.

“Pemilik maupun pengemudi kendaraan belum dapat diidentifikasi karena saat kebakaran terjadi pengemudi diduga langsung meninggalkan lokasi. Surat-surat kendaraan juga tidak ditemukan,” ujar Anthoni.

Kebakaran itu menjadi perhatian publik setelah video kejadian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, perekam menyebut mobil tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM hasil pengecoran istilah untuk pembelian BBM subsidi secara berulang yang dilarang.

“Telah terjadi kebakaran diduga sementara mobil pembawa BBM pengecoran di Bypass Jalan Soekarno-Hatta, Tanjung Senang,” ujar perekam dalam video.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan mobil bodong dan pengangkutan BBM subsidi ilegal tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus ini.