LAMPUNG TIMUR — Mahpudin Efendi menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdikan diri kepada masyarakat melalui pencalonan sebagai Kepala Desa Tamba Subur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada pemilihan kepala desa yang direncanakan berlangsung pada 2027 mendatang, Selasa 8/9/2023.

Mahpudin bukan sosok baru dalam pemerintahan desa. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Desa Kali Pasir pada periode 2011–2017. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal yang ia bawa untuk kembali terlibat dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Mahpudin mengatakan, keinginannya maju dalam pemilihan Kepala Desa Tamba Subur dilandasi semangat untuk melanjutkan pengabdian serta memberikan kontribusi bagi kemajuan desa.

“Pengalaman memimpin Desa Kali Pasir menjadi bekal berharga. Sekarang saya ingin mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk memajukan Desa Tamba Subur, menjaga kerukunan masyarakat, dan bekerja sekuat tenaga demi kesejahteraan warga,” ujar Mahpudin.

Ia menegaskan, apabila mendapat amanah dari masyarakat, dirinya ingin mendorong pembangunan desa dengan tetap mengedepankan kebersamaan, pelayanan kepada masyarakat, serta kepentingan warga.

Mahpudin juga berharap proses pemilihan kepala desa nantinya dapat berlangsung secara demokratis, aman, dan kondusif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan serta mengedepankan kepentingan Desa Tamba Subur.

Dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai mantan kepala desa, Mahpudin berharap dapat kembali memperoleh kepercayaan masyarakat untuk mengabdi dan bersama-sama membangun Desa Tamba Subur agar semakin maju, sejahtera, dan mandiri.