Bandar Lampung – Menanggapi beredarnya informasi di media sosial dan di tengah masyarakat mengenai dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai ketentuan oleh kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi B 1387 VJB di SPBU Sumur Batu, pihak terkait memberikan klarifikasi (2/7/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), pencocokan data transaksi, serta keterangan petugas yang bertugas saat kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas pengisian BBM yang melanggar ketentuan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut hanya melakukan pengisian BBM sesuai prosedur yang berlaku. Proses pengisian berlangsung normal, menggunakan jenis bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan, dan kendaraan meninggalkan lokasi setelah transaksi selesai.

Pengelola SPBU menegaskan baha dugaan praktik pengecoran BBM tidak terbukti berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan. Seluruh data yang diperiksa menunjukkan bahwa aktivitas pengisian berlangsung sesuai dengan mekanisme operasional SPBU.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat di himbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Apabila menemukan informasi yang diragukan, masyarakat disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada petugas SPBU atau melalui layanan pengaduan resmi Pertamina agar memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggung jawab kan.

Pengelola juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU maupun layanan publik lainnya tetap terjaga.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang Pertamina Bandar Lampung atau Humas Polres setempat.(**)