Jakarta — Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat menuntaskan penyampaian laporan lanjutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/4/2026). Laporan ini merupakan tindak lanjut rangkaian advokasi yang dimulai sejak Senin (20/4/2026) sebagai bentuk keseriusan AJP mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua AJP Lampung Barat Sugeng Purnomo menegaskan penuntasan laporan ini adalah pembuktian janji organisasi kepada publik. Ia menepis anggapan langkah AJP hanya pencitraan. Menurutnya, AJP memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah yang fokus pada perbaikan birokrasi di daerah.
“Alhamdulillah, apa yang kami janjikan kepada masyarakat telah kami penuhi. AJP bukan organisasi yang bergerak demi pencitraan. Gerakan ini murni upaya kami mendorong perbaikan birokrasi dan transparansi anggaran agar tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Sugeng. Selasa (21/4/2026)
Terkait substansi laporan ke KPK, AJP menyatakan akan menjaga kerahasiaan informasi demi menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami memahami rambu-rambu hukum dan prosedur di lembaga penegak hukum. Karena itu, detail substansi laporan tidak kami ekspos ke publik agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan atau menyalahi aturan. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangan,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, AJP akan mengawal ketat setiap tahapan proses yang ditindaklanjuti lembaga terkait. AJP memastikan terus memantau perkembangan penanganan laporan hingga ada kepastian hukum dan tindak lanjut nyata.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Tugas kami memastikan setiap laporan mendapat atensi dan penanganan serius. AJP akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi keadilan dan perbaikan sistem di wilayah kami,” pungkas Sugeng.
AJP berharap langkah ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus peduli dan kritis terhadap pengelolaan anggaran negara demi pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(**)
