Bandar Lampung – Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan IPKD dan penguatan skema creative financing di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur, Jumat 19/6/2026. Rapat evaluasi kinerja Pemprov Lampung berdasarkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, instrumen penilaian Kemendagri.

IPKD menilai 6 dimensi: kesesuaian dokumen perencanaan-anggaran, kualitas belanja APBD, transparansi keuangan, penyerapan anggaran, kondisi keuangan, dan opini BPK atas LKPD.

Marindo tegaskan kepatuhan pada regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan harus selaras dari perencanaan sampai pelaporan. Transparansi, ketepatan waktu lapor, penguatan budaya kerja, dan pemahaman operator input data jadi perhatian.

“Capaian indeks bukan untuk lomba prestasi. Yang penting data yang dientri cerminkan kerja nyata kita. Tujuannya masyarakat percaya tata kelola dan pelayanan publik daerah akuntabel,” ujar Marindo.

Ia juga sampaikan komitmen Gubernur Mirza wujudkan tata kelola baik perlu didukung pengukuran kinerja objektif berorientasi peningkatan layanan masyarakat.

Skema Pembiayaan Baru
Rapat bahas creative financing untuk perluas sumber pembiayaan di tengah keterbatasan fiskal. Strategi: optimalisasi pajak-retribusi, penguatan BUMD, pengelolaan BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi CSR, dan kerja sama pemerintah-badan usaha.

Dengan tata kelola keuangan kuat dan optimalisasi sumber pembiayaan, program pembangunan Lampung diharapkan lebih efektif, transparan, berkelanjutan untuk wujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.(**)