Ia memastikan Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta berupaya menyelesaikan berbagai persoalan HAM, termasuk isu agraria dan persoalan sosial lainnya.
“Kami ingin setiap kebijakan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam setiap kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, paparan Wakil Gubernur Lampung menunjukkan bahwa HAM tidak hanya dipahami sebagai konsep normatif, tetapi telah diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya senang mendengar bagaimana prinsip-prinsip HAM diterjemahkan menjadi kebijakan nyata sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Mugiyanto.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan ASN akan menentukan persepsi masyarakat terhadap pemerintah.
“Kalau pelayanan tidak ramah, masyarakat akan menilai pemerintah tidak ramah. Kalau pelayanan berbelit-belit, masyarakat akan merasa negara ini sulit. Karena itu ASN adalah wajah pemerintah,” katanya.
Mugiyanto mengingatkan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menjadi garda terdepan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kabupaten, kota, dan provinsi merupakan garda terdepan dalam perlindungan, pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM. Karena itu pemahaman HAM harus menjadi pedoman ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah isu yang masih menjadi perhatian di Lampung, mulai dari persoalan agraria, kehutanan, pertanian, perlindungan perempuan dan anak, hingga berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penyelesaian secara kolaboratif.
Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, Kementerian HAM bersama Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh ASN semakin memahami perspektif HAM dalam penyusunan kebijakan maupun pelayanan publik, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil, inklusif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.