Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang berkeadilan dan menghormati hak setiap warga negara melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto Sipin, sekaligus membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Selasa (30/6/2026).

Dalam sambutannya, Jihan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kementerian HAM sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kementerian HAM. Salam hangat juga dari Bapak Gubernur Lampung yang saat ini sedang menjalankan tugas di luar daerah,” ujar Jihan.

Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya di Lampung merupakan modal sosial yang mampu memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis. Nilai-nilai lokal seperti sambayan, gotong royong, toleransi, dan saling menghormati menjadi budaya yang terus dijaga di tengah masyarakat.

“Lampung adalah etalase yang baik dalam penerapan nilai-nilai HAM. Masyarakat yang beragam tetap mampu hidup berdampingan dengan menjunjung tinggi budaya gotong royong, keramahan, dan saling menghormati,” katanya.

Jihan menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.

“Pembangunan bukan sekadar membangun infrastruktur atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, aman, adil, dan memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh warga negara berhak memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan perlindungan hukum tanpa diskriminasi, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

“Selama mereka adalah manusia, mereka memiliki hak yang sama. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa ditinggalkan,” ujarnya.

Jihan juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara merupakan representasi pemerintah yang dinilai langsung oleh masyarakat melalui kualitas pelayanan yang diberikan.

“ASN adalah wajah pemerintah. Cara mereka melayani masyarakat menjadi cerminan hadir atau tidaknya negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta berupaya menyelesaikan berbagai persoalan HAM, termasuk isu agraria dan persoalan sosial lainnya.

“Kami ingin setiap kebijakan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam setiap kebijakan dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, paparan Wakil Gubernur Lampung menunjukkan bahwa HAM tidak hanya dipahami sebagai konsep normatif, tetapi telah diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya senang mendengar bagaimana prinsip-prinsip HAM diterjemahkan menjadi kebijakan nyata sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Mugiyanto.

Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan ASN akan menentukan persepsi masyarakat terhadap pemerintah.

“Kalau pelayanan tidak ramah, masyarakat akan menilai pemerintah tidak ramah. Kalau pelayanan berbelit-belit, masyarakat akan merasa negara ini sulit. Karena itu ASN adalah wajah pemerintah,” katanya.

Mugiyanto mengingatkan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menjadi garda terdepan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kabupaten, kota, dan provinsi merupakan garda terdepan dalam perlindungan, pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM. Karena itu pemahaman HAM harus menjadi pedoman ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah isu yang masih menjadi perhatian di Lampung, mulai dari persoalan agraria, kehutanan, pertanian, perlindungan perempuan dan anak, hingga berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penyelesaian secara kolaboratif.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, Kementerian HAM bersama Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh ASN semakin memahami perspektif HAM dalam penyusunan kebijakan maupun pelayanan publik, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil, inklusif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.