BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas perhatian serta pembahasan mendalam terhadap substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait penyampaian laporan Panitia Khusus dan persetujuan penetapan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung mengenai rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).
Menurut Rahmat Mirzani Djausal, pembahasan LKPJ memiliki arti penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara optimal.
“ Pembahasan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi bersama terhadap berbagai program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung,” jelas Mirza.
Ia menilai masukan, catatan, serta rekomendasi yang diberikan DPRD menunjukkan adanya komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Mirza juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bentuk kemitraan strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Provinsi Lampung.
“ Perbedaan pandangan dalam dinamika pemerintahan merupakan hal yang wajar, namun tujuan utamanya tetap sama, yakni menghadirkan pembangunan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung disebut terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan konektivitas wilayah, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.
Selain itu, Pemprov Lampung juga terus mendorong pengembangan UMKM, penguatan investasi daerah, peningkatan ketahanan pangan, serta pengembangan sektor unggulan daerah sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Rahmat Mirzani Djausal menegaskan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyusun langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program, serta peningkatan efektivitas pembangunan daerah ke depan.
“ Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, tetapi juga kontribusi strategis dalam memperkaya perspektif pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Ia juga menilai tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks sehingga diperlukan pola kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung.
Rapat paripurna itu dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung turut menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta penelaahan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Pansus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025, namun tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah.
Secara umum, Panitia Khusus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari sisi pembangunan makro, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat mencapai 5,28 persen, yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih tumbuh dengan baik.
Meski demikian, Panitia Khusus menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari indikator ekonomi makro, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam evaluasinya, Panitia Khusus juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar mampu menggambarkan keterkaitan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara lebih terukur dan komprehensif.
Selain itu, DPRD turut memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung.(**)