Diksiber.- BANDAR LAMPUNG,– Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Rakyat Lampung (TRAPUNG), bersama gabungan organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Raden Intan Lampung, resmi mengantarkan setumpuk laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Senin (3/11/2025).

Ada 20 dugaan penyimpangan yang disebut-sebut telah merobek jubah kehormatan pendidikan tinggi negeri “UIN Raden Intan Lampung”.

Dalam laporan itu tertulis dugaan pelanggaran yang luar biasa, mulai dari kejanggalan pengelolaan anggaran, gratifikasi, pungutan liar yang membebani mahasiswa, hingga penyalahgunaan wewenang yang menggerus kepercayaan publik.

“Semua dugaan tersebut dikemas rapi, seolah negara buta terhadap apa yang terjadi di balik pagar kampus,” ungkap Koordinator TRAPUNG, Amril Afif.

Amril menyebut laporan mereka bukan hasil “bisik-bisik koridor.” Dokumen itu lahir dari penelusuran data yang diuji, dibandingkan dan diverifikasi. “Kami tidak sedang menggoreng opini. Kami sedang menjaga agar pendidikan negeri tidak kehilangan arah,” tegasnya.

Ia pun berharap bola laporan ini benar-benar disambut aparat penegak hukum, bukan hanya dipantulkan waktu.

Sementara itu, suara mahasiswa yang ikut mendampingi terasa lebih menggugah. Mereka menyebut langkah ini sebagai kewajiban moral generasi penerus dalam menjaga integritas kampus tempat ilmu seharusnya suci, bukan tercemar ambisi.

Mereka menuntut kejaksaan bekerja tanpa takut, tanpa tebang pilih, dan tanpa menutup pintu informasi dari publik.

Penyerahan laporan ini bukan yang pertama kali mengguncang nama UIN Raden Intan Lampung. Dalam beberapa tahun terakhir, dugaan penyimpangan kerap muncul di permukaan, namun tak banyak yang bersandar pada putusan.

Maka publik kini bertanya, masih adakah keberanian hukum untuk masuk ke kampus dan tidak hanya berputar di gerbang birokrasi?

Kejati Lampung kini menghadapi ujian kepercayaan. Bila kasus ini berjalan transparan dan profesional, bisa menjadi penyegar dahaga masyarakat akan keadilan. Namun bila kembali menguap tanpa kepastian, kepercayaan itu mungkin benar-benar gugur sebelum semester berakhir.

Hari ini masyarakat sipil menunjukkan bahwa mereka belum menyerah. Pintu keadilan pun kembali diketuk dari arah kampus.

Kini, TRAPUNG dan mahasiswa telah meletakkan bola tanggung jawab di kaki Kejati. Publik pun menunggu, apakah hukum akan menjahit kembali jubah ilmu yang terkoyak? Atau membiarkannya terus berlubang dan menjadi bahan tertawaan zaman!.(Tim)