Pesawaran – Penumpukan sampah di Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan setelah dikeluhkan Ketua LSM GMBI DPD Pesawaran, Rozi.

Menurut Rozi, retribusi kebersihan diduga telah dipungut setiap pagi dari pedagang keliling oleh petugas berinisial Y. Namun, ia mempertanyakan mengapa tumpukan sampah masih belum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Diduga retribusi sudah dipungut, tapi sampah tidak dibuang ke TPA. Kemana uang retribusi yang telah diambil dari pedagang?” ujar Rozi, Kamis (21/5/2026).

Hingga berita ini diturunkan, petugas berinisial Y belum dapat dimintai konfirmasi.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kabupaten Pesawaran, Razak S.Sos, juga belum memberikan keterangan karena kondisi kurang sehat.

Pegawai Dinas Kaperindag, Remon, menyarankan agar konfirmasi dialihkan ke Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DLH), dengan alasan pengelolaan sampah merupakan kewenangan dinas tersebut.

Di tempat terpisah, Kasubag Umum dan Kepegawaian DLH Pesawaran, Yacen, justru mengembalikan tanggung jawab ke Dinas Pasar.

“Sampah pasar adalah kewajiban Dinas Pasar. Silakan konfirmasi ke sana,” ujarnya.

Terkait pengelolaan sampah, data pada sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Pesawaran mencatat sejumlah alokasi anggaran DLH Pesawaran tahun 2026 untuk pengelolaan sampah, antara lain:

  1. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan: Rp822.250.000
  2. Belanja Jasa PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis Pengelolaan Sampah: Rp313.950.000
  3. Belanja Jasa PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis Penunjang Urusan Pemerintahan: Rp312.000.000

Yacen menyebut anggaran tersebut diperuntukkan bagi insentif pegawai paruh waktu dan tenaga kebersihan jalan serta area sekitar pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran belum dapat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran dan penanganan sampah di Pasar Kedondong.

Warga dan pedagang berharap ada kejelasan dan solusi cepat agar masalah bau menyengat serta penumpukan sampah di area pasar tidak berlarut-larut.(**)