Lampung, Diksiber – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kombespol Pol Sakeus Ginting, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (Granat) Kabupaten Way Kanan atas inisiatif mendirikan Rumah Edukasi Anti Narkotika.

Apresiasi ini disampaikan dalam kunjungan kerja BNNP di Way Kanan pada Jumat (14/11/2025). Dalam kunjungannya, Ginting didampingi oleh Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, AKBP Iedwan Mahpi, dan disambut jajaran pengurus Granat setempat.

Ginting menekankan bahwa rumah edukasi tersebut merupakan sarana yang strategis dan efektif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tingkat masyarakat dan generasi muda.

“Rumah edukasi anti narkotika ini sangat tepat untuk memperkenalkan berbagai jenis narkoba, pengaruhnya, dan akibat yang ditimbulkan. Fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan untuk membuka wawasan masyarakat dan generasi muda mengenai bahaya narkoba,” ujar Ginting.

Sementara itu, Ketua Harian Granat Way Kanan, Septa Muktamar, menjelaskan bahwa pendirian rumah edukasi ini merupakan bentuk kontribusi nyata organisasinya dalam mendukung program pemerintah dan BNN.

“Rumah edukasi ini kami siapkan sebagai pusat sosialisasi, pembelajaran, dan wadah diskusi bagi masyarakat. Kami ingin agar masyarakat, khususnya anak muda, bisa lebih memahami bahaya narkotika dan dapat menjadi agen pencegahan di lingkungannya masing-masing,” jelas Septa.

Ia juga menyampaikan harapan agar rumah edukasi ini dapat menginspirasi organisasi lain dan desa-desa untuk bersama-sama membangun gerakan pencegahan narkoba.

“Harapan kami, rumah edukasi ini tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga gerakan bersama. Kami membuka kerja sama dengan sekolah, kampung, komunitas, dan lembaga apa pun yang ingin terlibat dalam pencegahan narkoba,” pungkasnya.