CUKUH BALAK, TANGGAMUS – Dugaan pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus. Kali ini, sejumlah masyarakat Pekon Kubu Langka, Kecamatan Cukuh Balak, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait realisasi anggaran tahun 2023, 2024, hingga rencana anggaran 2025 yang dinilai janggal dan tidak tepat sasaran.
Anggaran Pendidikan Non-Formal yang Dipertanyakan
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2023, Pekon Kubu Langka mengalokasikan dana untuk Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik desa sebesar Rp 32.400.000 pada tahap pertama dan Rp 16.200.000 pada tahap kedua.
Kegiatan serupa kembali dianggarkan pada tahun 2024 dengan nilai Rp 19.200.000 di tahap pertama dan meningkat menjadi Rp 25.200.000 pada tahap kedua. Besarnya alokasi yang rutin muncul setiap tahun ini memicu tanda tanya warga mengenai realisasi fisik dan manfaat langsung yang dirasakan oleh lembaga pendidikan tersebut.
Sorotan Tajam Pengadaan Rambu Jalan Rp 90 Juta
Puncaknya, perhatian publik tertuju pada rencana anggaran tahun 2025. Temuan investigasi menunjukkan adanya pos anggaran untuk pengadaan rambu-rambu jalan desa dengan nilai fantastis mencapai Rp 90.000.000. Angka ini dianggap tidak rasional untuk skala pekon (desa) dan diduga menjadi celah mark-up anggaran.
“Seharusnya dana desa itu terealisasi berdasarkan musyawarah desa (Musdes), bukan atas keinginan pribadi Kepala Pekon atau golongan tertentu saja. Kami ingin pemerintah pekon transparan agar dana ini benar-benar jadi ujung tombak pembangunan yang kami nikmati,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan kepada awak media (10/01/2026).
LSM dan Jurnalis Siapkan Laporan Resmi
Menanggapi keluhan warga, tim gabungan jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melakukan investigasi lapangan. Hasil penelusuran menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa beberapa kegiatan perlu diaudit ulang secara menyeluruh. Ketua tim investigasi menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
“Kami akan segera membawa temuan ini ke ranah hukum dan pengawasan daerah agar permasalahan ini menjadi terang benderang. Jangan sampai uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan,” tegas perwakilan tim investigasi.
Menanti Hak Jawab Pemerintah Pekon
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan jurnalis masih mengupayakan konfirmasi dari pihak Pemerintah Pekon Kubu Langka. Tim memberikan ruang seluas-luasnya bagi Kepala Pekon maupun perangkat desa terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi demi keseimbangan informasi bagi publik.
Masyarakat kini berharap penuh kepada instansi berwenang untuk turun ke lapangan melakukan audit fisik maupun administrasi guna memastikan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel di Pekon Kubu Langka.
(*/red)
