LAMPUNG TIMUR – Azzohiri ZA S.Pd.I, Pengiran Penyimbang Agung sekaligus Tokoh Adat yang tergabung dalam Majelis Penyimbang Adat Lampung MPAL Kabupaten Lampung Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung dalam memberantas aksi kejahatan begal yang meresahkan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikannya menyusul maraknya aksi begal di sejumlah wilayah yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“MPAL Kabupaten Lampung Timur mendukung penuh Polda Lampung dalam memberantas pelaku kejahatan begal. Namun dalam prosesnya harus mengedepankan prosedur penegakan hukum yang tegas, terukur, dan sesuai aturan,” tegas Azzohiri, Senin 8 Juni 2026.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tahapan penegakan hukum idealnya dimulai dari peringatan, melumpuhkan pelaku jika melawan, lalu diproses di peradilan umum sesuai prinsip negara hukum. Hal ini agar tindakan aparat tetap manusiawi dan tidak terkesan melanggar Hak Asasi Manusia.

“Selain itu, apabila perampok begal yang telah menyerahkan diri, maka harus diperlakukan secara manusiawi sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pernyataan tokoh adat ini diharapkan menjadi penyeimbang antara upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku begal, dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kepastian hukum di Lampung Timur.(**)