KOTABUMI – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi dinamika internal yang tengah terjadi di tubuh PWI Provinsi Lampung.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik yang melibatkan Wakil Sekretaris II PWI Pusat, DR. H. Iskandar Zulkarnaen, yang dinilai telah melontarkan pernyataan tidak patut terhadap Ketua PWI Provinsi Lampung, H. Wirahadikusumah, sehingga memicu kegaduhan di internal organisasi.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua PWI Lampung Utara Evicko Guantara dan Sekretaris Lutfansyah, terdapat tiga poin sikap utama yang ditekankan sebagai bentuk respons organisasi daerah terhadap situasi tersebut.

PWI Lampung Utara menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, guna menjaga tatanan dan etika berorganisasi.

Selain itu, PWI Lampung Utara juga menekankan perlunya langkah penyelesaian yang adil, transparan, dan bermartabat demi menjaga keutuhan serta masa depan organisasi PWI di Provinsi Lampung.

Tak hanya itu, dalam pernyataannya, PWI Lampung Utara secara tegas mendesak DR. H. Iskandar Zulkarnaen untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Lampung, mengingat yang bersangkutan saat ini juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal II PWI Pusat.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga integritas organisasi, baik di tingkat daerah maupun provinsi,” demikian kutipan dalam pernyataan tersebut.

PWI Lampung Utara berharap dinamika internal yang terjadi tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu fokus organisasi dalam menjalankan fungsi pers yang profesional, independen, dan beretika di wilayah Lampung.