Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, Dr. (c) Hermawan S.HI., M.H., C.M., S.H.E.L., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Hermawan menilai tindakan tegas Kejagung merupakan wujud komitmen negara menjaga integritas program strategis nasional agar tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dan menetapkan tersangka terkait dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program yang diperuntukkan bagi rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Hermawan, Kamis 4/6/2026.
Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan Program MBG di daerah. Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik jual beli pengelolaan dapur MBG perlu ditelusuri serius dan profesional.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik jual beli pengelolaan dapur MBG dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah per dapur. Informasi seperti ini harus diverifikasi aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” ujarnya.
Hermawan menilai, jika dugaan itu terbukti, maka selain melanggar prinsip tata kelola yang baik, praktik tersebut berpotensi mencederai tujuan mulia program peningkatan gizi masyarakat.
Sebagai advokat dan warga Lampung, ia menegaskan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat harus menjadi fondasi utama pelaksanaan MBG. Dengan begitu, setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.
“Saya berharap seluruh persoalan MBG dibuka terang-benderang. Jika ada indikasi penyimpangan yang melibatkan berbagai pihak, pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh. Penegakan hukum harus profesional dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Hermawan yang juga kader Partai Gerindra Lampung menegaskan, MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.
“Program MBG sangat baik dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai niat baik Presiden Prabowo meningkatkan gizi generasi bangsa dirusak oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ABR Indonesia menyatakan akan terus mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat serta mendukung aparat penegak hukum memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang di sektor pelayanan publik.
“Rakyat berhak mendapat manfaat maksimal dari program pemerintah yang dibiayai negara. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan program berjalan sesuai tujuan,” pungkas Hermawan.(**)
