BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, terus bergulir.
Pada Kamis (13/8/2026), AR, suami sah dari HS, menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Bandar Lampung selaku pelapor. Dalam pemeriksaan itu AR juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan terhadap S.I.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/8/2026), S.I yang disebut sebagai Lurah Gunung Sulah juga telah diperiksa oleh Inspektorat terkait beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga berisi ajakan tidak pantas.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah AR menemukan percakapan di aplikasi WhatsApp milik istrinya pada 5 Agustus 2026. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, percakapan itu diduga berisi pertukaran foto pribadi antara S.I dengan HS, ajakan untuk makan bersama, rencana pertemuan di malam hari, hingga pembahasan konten video yang dinilai tidak senonoh.
AR, juga mengatakan dan membantah atas Klarifikasi SI di Medsos Tidak Benar
Usai diperiksa, AR juga menanggapi klarifikasi yang disampaikan S.I melalui media sosial sehari sebelumnya.
“Saya membantah dengan tegas pernyataan di media sosial tersebut. Apa yang beredar itu benar adanya dan sudah saya sampaikan beserta buktinya ke Inspektorat. Jangan sampai publik dibelokkan dengan narasi yang tidak sesuai fakta,” tegas AR.
“Yang saya khawatirkan saat sekarang ini adalah kondisi psikis dan mental anak-anak. Mereka masih kecil dan tidak tahu apa-apa atas kejadian ini dan dampaknya terhadap keluarga saya. Saya hanya ingin ada kejelasan dan kepastian hukum. Ini menyangkut nama baik keluarga saya,” ujar AR.
Dalam pemeriksaan hari ini, AR menyatakan telah menyerahkan bukti tambahan berupa tangkapan layar percakapan lain dan dokumen pendukung kepada tim Inspektorat.
“Saya serahkan semua bukti yang saya miliki agar Inspektorat bisa menelusuri secara objektif dan transparan. Saya percaya proses ini akan berjalan adil,” katanya.
Tuntut Proses Transparan
“AR berharap Inspektorat Kota Bandar Lampung dapat menuntaskan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku dan transparan.
“Saya minta kasus ini diproses secara jelas dan profesional. Integritas seorang ASN harus dijaga agar tidak mencoreng nama baik institusi pemerintahan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kota Bandar Lampung belum merilis hasil resmi dari pemeriksaan terhadap kedua pihak. Upaya konfirmasi lebih lanjut ke Inspektorat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung masih dilakukan.(Tim)