JAMBI – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Jambi diprediksi tidak hanya diisi upacara seremonial. Sebanyak 5.000 warga disebut akan menggelar aksi bertajuk “Pesta Kemerdekaan Rakyat Jambi” di depan Kantor Gubernur Jambi sebagai bentuk kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Hairul Amri Prastio mengatakan, kegiatan itu merupakan ekspresi konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan tuntutan.
“Kita akan menggelar pesta kemerdekaan rakyat di depan Kantor Gubernur. Ini bukan pesta untuk penguasa, tetapi pesta rakyat. Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada pengibaran bendera dan pidato. Rakyat harus merasakan keadilan hukum, kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan yang transparan,” tegas Hairul, Senin (11/8/2026).
Dalam aksi tersebut GRIB Jaya mengusung slogan “Merdeka atau Makzulkan”. Hairul menegaskan slogan itu adalah bentuk tekanan politik dan kritik, bukan vonis hukum terhadap kepala daerah.
“Kami tidak mengadili gubernur. Itu kewenangan pengadilan. Kami hanya menggunakan hak untuk bertanya dan meminta aparat penegak hukum bekerja. Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa. Kalau tidak terbukti, sampaikan ke publik. Jangan biarkan pertanyaan menggantung,” ujarnya.
Soroti Kasus DAK Pendidikan
GRIB Jaya menyoroti perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang kini tengah diproses Polda Jambi. Sejumlah tersangka telah ditetapkan dan ditahan pada 2026.
Nama Gubernur Jambi Al Haris juga sempat disebut dalam persidangan. Namun Al Haris telah membantah menerima atau meminta fee dari proyek tersebut.
“Bagi kami, perbedaan antara tudingan, keterangan saksi, dan pembuktian hukum harus jelas. Jika nama kepala daerah muncul dan keterangannya dibutuhkan penyidik, maka lakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai prosedur. Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Hairul.
Sebelumnya Polda Jambi telah menyatakan penyidikan dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian dan alat bukti.
Kesehatan dan Proyek Multiyears Jadi Catatan
Di bidang kesehatan, GRIB Jaya menyinggung kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke RSUD Raden Mattaher Jambi pada 16 Juli 2026.
“Kami menghargai kunjungan itu. Tapi setelah kamera dimatikan, bagaimana pelayanan? Apakah alat kesehatan tersedia? Apakah pasien masih harus berobat ke luar daerah? Anggaran kesehatan harus terbuka jika ada dugaan ketidaksesuaian,” tegasnya.
Sorotan lain adalah proyek multiyears Provinsi Jambi senilai sekitar Rp1,5 triliun yang digulirkan sejak 2022. Proyek itu meliputi 3 ruas jalan, pembangunan Islamic Center Jambi senilai Rp149,31 miliar, dan Stadion Swarnabhumi senilai Rp244,99 miliar berdasarkan data BPS.
“Rp1,5 triliun adalah uang rakyat. Prosesnya harus akuntabel, dari perencanaan, lelang, kontrak, hingga hasil akhir. Kalau ada dugaan penyimpangan, audit. Kalau ada kerugian negara, proses hukum. Jangan tunggu viral,” ujarnya.
DPRD Provinsi Jambi sebelumnya juga meminta pemerintah memastikan proyek multiyears selesai tepat waktu dan sesuai kontrak.
Tuntut Pemerintahan Terbuka
Hairul menekankan aksi 5.000 warga akan dilakukan secara tertib dan damai sesuai aturan.
“Kami datang membawa suara, kritik, dan pertanyaan. Kami ingin jawaban. Rakyat jangan hanya diminta bayar pajak tapi tidak boleh bertanya uangnya dipakai untuk apa,” katanya.
Ia menutup dengan pernyataan sikap: kemerdekaan harus dirasakan rakyat melalui keadilan dan pelayanan yang setara.
“Jangan jadikan Jambi kerajaan kecil tanpa kontrol. Gubernur bekerja untuk rakyat, maka rakyat berhak mengawasi. Kalau bersih, buktikan. Kalau melanggar, proses. Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari hukum,” pungkas Hairul.(**)