
Lampung Utara, Rabu (15/04/2026)* – Pengurus koperasi petani tebu di Kecamatan Bunga Mayang dan Muara Sungkai, Lampung Utara, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani penerima bantuan program tanam tebu dari pemerintah pusat.
Koperasi tersebut bernaung di bawah Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) yang diketuai Nasori. Salah satunya Koperasi Bunga Mayang Maju dengan susunan pengurus: Ketua*: Tamrin
Wakil Ketua Edi
Bendahara Andre
Koordinator Joko Pitono
Untuk Anggota koperasi ada ribuan petani yang tergabung, dalam kelompok tani (Poktan). Total lahan yang di kelola sekitar ±2.050 hektare.
Menurut Dinas Pertanian dan Perkebunan Lampung Utara, mendapat program perluasan lahan tebu 2.050 hektare dari Kementerian Pertanian lewat Ditjen Perkebunan untuk mendukung swasembada gula.
Penyaluran dilakukan melalui vendor PT Sinergi Gula Nusantara, lalu ke PT Sungai Hijau sebagai pelaksana. Bantuan berupa bibit tebu dan biaya olah lahan atau Harian Orang Kerja (HOK).
Hasil Investigasi di lapangan ada 6 kecamatan sentra tebu, termasuk di Kecamatan Bunga Mayang ada nya indikasi menemukan tiga dugaan utama:
1. Jumlah Bibit Dikurangi
1 hektare = 320 ikat bibit, @25 batang = 60.000–90.000 mata bibit setinggi ±1,2 meter.
Petani hanya terima ±150 ikat/hektare, cukup untuk 0,5 hektare.
“Seharusnya 320 ikat, tapi yang datang cuma 150 ikat. Paling cukup setengah hektare,” kata petani Desa Mulyo Rejo 1 yang namanya dirahasiakan.
– Akibatnya, petani harus beli bibit sendiri atau biarkan lahan kosong.
2.Dana HOK Dipotong
Aturan*: Dana HOK Rp 3,6 juta/hektare. Bibit Rp 5 juta. Total bantuan Rp 8,6 juta/hektare.
Desa Mulyo Rejo 1*: Potong Rp 600.000/hektare. Alasan: “Sudah dari atas, dari penyalur program.”
Desa Sukadana Ilir petani H.Y membenarkan potongan oleh koordinator Edi. Petani G.N menyebut terima total Rp 7 juta, berarti dipotong Rp 1,6 juta dari seharusnya Rp 8,6 juta.
Register 46 Way Kanan, Poktan Sungkai Halom Kucuk pimpinan Agung Riadi*: Petani D.D hanya terima HOK Rp 2,5 juta, dipotong koordinator Noven.
Poktan pimpinan Bahri (Kades) Petani J.M hanya terima HOK Rp 1 juta dan tidak tahu besaran dana dari pemerintah. Bukannya mempermudah malah dipersulit,” keluh petani.
Dugaan Pemalsuan Data Penerima
Tim investigasi mencurigai ada pemalsuan data. Aturan bantuan maksimal 4 hektare per petani, tapi ditemukan ada yang dapat bantuan untuk puluhan hingga ratusan hektare dengan cara pinjam KTP orang lain.
Praktik ini banyak di wilayah Register 46 Way Kanan. Lokasi lahan sudah dipetakan koordinatnya oleh PT Sinergi Gula Nusantara dan Dinas Kabupaten Lampung Utara.
Pengakuan Pengurus
Wakil Ketua Edi dan Bendahara Andre saat di konfirmasi ia membenarkan adanya pemotongan HOK Rp 600.000. Ditempat berbeda saat di temui di kediaman nya Koordinator Joko Pitono, menolak memberi data penerima karena dilarang Ketua APTRI Nasori.
Sedangkan Ketua Koperasi Tamrin, ia mengaku tidak tahu soal pemotongan oleh koordinator kelompok tersebut.
Yudi/Tim


