Lampung Selatan, Natar – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan mengunjungi anak korban kekerasan seksual di bawah umur di Kecamatan Natar, kunjungan ini menjadi bentuk pendampingan psikologis pertama yang diterima korban sejak kasusnya terjadi. Rabu (15/04/26)

Pekerja Sosial PPPA Lampung Selatan, Anasary Zubaidi, mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan penguatan mental sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi. “BL harus kuat. Kamu punya hak yang sama seperti anak-anak lain. Jangan minder. Kami semua ada untuk BL,” ujarnya saat berdialog dengan korban berinisial ‘BL.

Anasary didampingi relawan sekaligus Sekretaris PWDPI Provinsi Lampung, Galih yang mengawal kasus ini sejak awal, menurut Galih, kepolisian telah melakukan pencarian terhadap pelaku. “Semoga kasus ini segera selesai. Sudah cukup lama berjalan, kami berharap pelaku tertangkap atau menyerahkan diri,” katanya.

“Anasary menegaskan pentingnya pelaporan cepat pada kasus kekerasan seksual terhadap anak, “ini menyangkut masa depan dan kondisi psikis anak yang harus kita jaga agar tidak berlarut, anak punya hak atas perlindungan hukum dari negara dan itu harus berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

“Ia menambahkan, sesuai sistem pelaporan di Polda, penanganan utama berada di ranah PPPA Provinsi. Namun PPPA Lampung Selatan tetap hadir melakukan asesmen dan kunjungan, “kami akan terus memantau dan mengkoordinasikan seluruh kebutuhan korban ke provinsi,” ujar Anasary.

Keluarga korban menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku baru kali ini mendapat pendampingan langsung dari PPPA, mereka berharap proses hukum berjalan cepat dan pelaku segera ditangkap.(**)