LAMPUNG BARAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat mendesak Bupati Lampung Barat untuk segera mengambil langkah tegas. Desakan ini menyusul kegaduhan dan terganggunya pelayanan publik di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam.
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa desakan organisasinya dilandasi dua hal utama. Pertama, adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Gunung Terang untuk Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024-2025. Kedua, adanya desakan dari aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat yang sepakat meminta pergantian Penjabat (PJ) Peratin dan penonaktifan Sekretaris Desa (Sekdes) baru yang ditunjuk oleh PJ Peratin tersebut.
“Aksi damai dan musyawarah desa khusus yang digelar masyarakat pada Selasa, 27 Januari 2025, menjadi bentuk nyata ketidakpuasan mereka. Kami meminta Bupati segera bertindak agar pelayanan kepada masyarakat segera pulih,” tegas Sugeng Purnomo, Kamis (30/1).
Lebih lanjut, DPC AJP juga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan DD tersebut. Permintaan ini mengingat laporan bahwa PJ Peratin dinilai tidak kooperatif selama proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah, termasuk diduga mengabaikan dua kali panggilan resmi.
Desakan untuk mengusut tuntas dugaan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memerintahkan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia per Desember 2025. Audit tersebut melibatkan tim gabungan dan bertujuan meningkatkan efektivitas serta transparansi pengelolaan dana desa.
“DPC AJP Lampung Barat akan mengawal terus proses pemeriksaan maupun proses hukum atas dugaan penyelewengan DD Program Ketahanan Pangan di Pekon Gunung Terang ini hingga tuntas,” pungkas Sugeng Purnomo.
