Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa untuk tingkat Provinsi Lampung serta kabupaten/kota di Yunna Hotel, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara SMSI dan Kejaksaan Agung RI dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Pengukuhan tingkat provinsi dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menyatakan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa dibentuk sebagai sistem jejaring terintegrasi dari pusat hingga desa. “Alurnya terhubung dari Newsroom Pusat, koordinator provinsi, hingga kabupaten. Program ini mengurai persoalan di desa agar tidak masuk ranah hukum,” ujarnya.

Firdaus menambahkan, program yang sejalan dengan inisiatif Kejaksaan Agung ini bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan dana dan aset desa. “Program ini hadir untuk mencegah korupsi dan memastikan pembangunan berjalan akuntabel serta tepat sasaran,” tegasnya.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, berharap pokja yang baru dikukuhkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan kejaksaan. “Kehadiran pokja bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi dan pendampingan hukum agar tata kelola desa semakin baik,” katanya.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengapresiasi terbentuknya pokja ini. Menurutnya, sinergi ini mendukung program Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. “Pengawasan partisipatif ini penting untuk mendukung swasembada pangan dan hilirisasi desa,” ujarnya.

Hadir dalam pengukuhan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung dan seluruh pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa se-Lampung.