BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat upaya eliminasi malaria dengan memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini difokuskan pada Kabupaten Pesawaran yang hingga kini menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang belum memperoleh status eliminasi malaria.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/7/2026).
Jihan mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, sebanyak 14 daerah telah berhasil mencapai status eliminasi malaria. Sementara Kabupaten Pesawaran masih harus memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi bersama. Saya berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat mengurai berbagai kendala di Kabupaten Pesawaran agar target eliminasi malaria segera tercapai,” ujar Jihan.
Ia menjelaskan, jumlah kasus malaria di Lampung selama Januari hingga Juni 2026 masih berfluktuasi. Pada Januari tercatat 292 kasus, turun menjadi 173 kasus pada Februari, kemudian kembali meningkat pada Maret dan April sebelum kembali menurun pada Mei dan Juni. Fluktuasi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca dan dinamika penularan di lapangan.
Menurut Jihan, tantangan utama masih berada di Kabupaten Pesawaran. Meskipun angka Annual Parasite Incidence (API) telah berada di bawah satu kasus per 1.000 penduduk, indikator Slide Positive Rate (SPR) masih mencapai 5,2 persen atau sedikit di atas batas maksimal yang dipersyaratkan sebesar lima persen.
Selain itu, Kabupaten Pesawaran masih mencatat adanya penularan malaria lokal (indigenous case), sehingga belum memenuhi syarat eliminasi yang mengharuskan daerah bebas penularan setempat selama tiga tahun berturut-turut.
Pemprov Lampung juga mencatat sejumlah indikator lain yang masih perlu diperbaiki, mulai dari kelengkapan pelaporan kasus, investigasi epidemiologi terhadap pasien positif, ketepatan waktu pelaporan, hingga tingginya kasus yang disebabkan parasit Plasmodium vivax.
Jihan mengatakan distribusi kelambu berinsektisida secara massal terakhir dilakukan pada 2023. Pemerintah berharap Kementerian Kesehatan kembali menyalurkan bantuan kelambu ke Kabupaten Pesawaran pada akhir 2026.
Meski demikian, ia memastikan stok logistik penanggulangan malaria di Lampung, seperti obat-obatan, alat diagnosis cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT), insektisida, dan larvasida masih dalam kondisi aman. Berdasarkan pemetaan, wilayah Sukajaya Lempasing di Kabupaten Pesawaran masih menjadi kantong utama penularan malaria.
Menurutnya, percepatan eliminasi malaria tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi memerlukan dukungan lintas sektor, mulai dari aspek perencanaan, pembiayaan, pengendalian lingkungan, hingga edukasi masyarakat.
Karena itu, rapat koordinasi turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pariwisata.
“Jika Kabupaten Pesawaran berhasil mencapai eliminasi malaria, maka seluruh wilayah Provinsi Lampung juga akan berstatus eliminasi. Kami ingin target ini tercapai lebih cepat, tanpa harus menunggu target nasional pada 2030,” tegas Jihan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyusun Surat Edaran Gubernur tentang percepatan eliminasi malaria. Sementara Pemerintah Kabupaten Pesawaran diminta segera membentuk tim percepatan melalui keputusan kepala daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengatakan pemerintah daerah telah membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 413/IV.02/HK/2022.
Ia mengungkapkan, kasus malaria di Kabupaten Pesawaran sempat meningkat sepanjang 2022 hingga 2024, namun mulai menunjukkan tren penurunan pada 2025 dan 2026.
Meski demikian, hingga triwulan pertama 2026 tercatat sebanyak 1.010 kasus positif malaria dari 16.448 orang yang diperiksa atau sekitar enam persen dari total pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, terdapat empat kasus kekambuhan akibat pengobatan yang tidak tuntas.
Menurut Antonius, pemerintah daerah telah menerapkan strategi percepatan eliminasi malaria melalui pemetaan wilayah reseptif dan nonreseptif, penguatan layanan puskesmas, pengendalian vektor, peningkatan surveilans, serta pelibatan seluruh organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Pesawaran bebas malaria.