Bandar Lampung, Diksiber – Sebanyak 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah sekolah menengah atas swasta di Kota Bandar Lampung dipastikan tetap mendapatkan jaminan pembiayaan pendidikan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, Jumat (5/6/2026).

Khaidarmansyah menjelaskan bahwa proses pemindahan siswa dilakukan oleh yayasan dengan fasilitasi dan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Khaidarmansyah.

Ia menambahkan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda tetap berkomitmen melanjutkan upaya pengurusan izin operasional sekolah guna memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurut Khaidarmansyah, hampir seluruh persyaratan pendirian sekolah saat ini telah dipenuhi. Namun, yayasan masih harus melengkapi persyaratan berupa kepemilikan aset tanah dan bangunan sekolah atas nama yayasan.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insyaallah akan segera terwujud,” ujarnya.

Khaidarmansyah menegaskan bahwa keberadaan SMA Siger Prakarsa Bunda sejak awal bertujuan mendukung pemerataan akses pendidikan dan mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan siswa di jenjang SMA, khususnya dari keluarga kurang mampu, tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya.

“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” pungkasnya.