Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan. Langkah ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan pemasangan alat ukur tersebut dapat mencatat volume penggunaan air secara riil, baik harian, bulanan, maupun tahunan. Data akurat itu akan menjadi dasar penetapan pajak yang lebih objektif.
“Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munir di Bandar Lampung, Rabu (29/7/2026).
Tutup Celah Self Assessment
Menurut Munir, sistem berbasis watermeter sudah saatnya diterapkan untuk menggantikan metode self assessment yang selama ini masih digunakan. Sistem manual itu dinilai rawan menimbulkan selisih antara penggunaan air di lapangan dengan laporan wajib pajak.
Ia menyebut dorongan ini sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022. Dari pemeriksaan terhadap 11 perusahaan, potensi PAP mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun hingga 2025, realisasi penerimaan PAP baru di kisaran Rp10 miliar.
“Angka itu menunjukkan masih besarnya potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Bahkan potensinya lebih besar karena belum semua perusahaan masuk dalam pendataan secara optimal,” kata Munir.
Persoalan pengelolaan PAP juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam agenda koordinasi dan supervisi, KPK menilai pengelolaan sektor ini belum optimal dan berpotensi menimbulkan kebocoran PAD jika tidak dibenahi dengan sistem yang lebih transparan.
Transparansi dan Kepastian Hukum
Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap berkolaborasi dengan Bapenda untuk membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih akuntabel. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah percepatan pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan.
“Dengan watermeter, pemerintah memiliki data yang valid, perusahaan mendapat kepastian dalam perhitungan pajak, dan daerah bisa mengoptimalkan PAD. Ini solusi yang menguntungkan semua pihak sekaligus memperkuat transparansi,” pungkas Munir. (**)