Kesepakatan APBD 2027 memasuki tahap evaluasi Gubernur Lampung sebelum ditetapkan menjadi Perda.
LAMPUNG TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyepakati Rancangan zPeraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lampung Timur, Jumat (30/10/2026).
Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan Raperda APBD 2027 yang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga pembahasan rancangan APBD.
Menurut Azwar, berbagai masukan, kritik, saran, dan catatan strategis dari legislatif menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun serta menjalankan program pembangunan.
Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Timur.
Azwar menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 telah mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Setelah disepakati bersama, Raperda APBD 2027 beserta rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Lampung Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Azwar juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar mempersiapkan langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program setelah APBD 2027 ditetapkan.
Ia menegaskan, percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kesepakatan APBD 2027 tersebut diharapkan menjadi landasan pembiayaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.