Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kerja sama ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di kedua wilayah.
Penandatanganan naskah KAD dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis (30/7/2026).
Wali Kota Eva Dwiana hadir bersama Asisten II Setda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.
Fokus Stabilisasi Harga dan Distribusi Pangan
Dalam kerja sama tersebut, kedua pemerintah daerah sepakat memfokuskan kolaborasi pada stabilisasi harga dan kelancaran distribusi komoditas strategis. Komoditas yang menjadi prioritas antara lain cabai merah, bawang merah, dan sejumlah bahan pangan pokok penyumbang inflasi.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“Melalui sinergi antardaerah ini, kami berharap stabilitas harga kebutuhan pokok dapat terus terjaga, distribusi komoditas lebih lancar, dan pertumbuhan ekonomi di kedua daerah semakin kuat dan berkelanjutan,” ujar Eva Dwiana.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antardaerah dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional, sekaligus mempererat hubungan ekonomi antara Lampung dan Sumatera Barat. (**)