BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis dalam pembangunan.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat membuka UKW Angkatan ke-38 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026).
“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi,” kata Ganjar membacakan sambutan gubernur.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong optimisme terhadap pembangunan. Di tengah derasnya arus informasi digital, media dituntut tetap menjaga akurasi, independensi, dan kredibilitas.
Ganjar menilai tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital yang memungkinkan informasi menyebar secara cepat melalui berbagai platform. Karena itu, wartawan tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kepemilikan sertifikat UKW, melainkan juga dari konsistensi dalam menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab kepada publik.
“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan para pemangku kepentingan hanya berperan mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat,” ujarnya.
Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan UKW merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme wartawan sekaligus memastikan setiap insan pers menjalankan tugasnya sesuai kompetensi dan Kode Etik Jurnalistik.
Menurutnya, kualitas jurnalisme tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menghasilkan berita, tetapi juga oleh integritas dan etika profesi.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung yang tetap memfasilitasi pelaksanaan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sehingga peserta dapat mengikuti uji kompetensi tanpa dibebani biaya.
Sementara itu, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Menurutnya, wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, sehingga peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Marah Sakti juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pers nasional.
UKW Angkatan ke-38 PWI Lampung berlangsung pada 9–10 Juli 2026 dan diikuti wartawan dari berbagai media. Melalui kegiatan tersebut diharapkan lahir semakin banyak jurnalis yang profesional, berintegritas, dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, kredibel, serta berpihak pada kepentingan publik.