Mesuji, Lampung – Ratusan warga dari sembilan desa penyangga PT. Pematang Agri Lestari (PAL) menggelar aksi damai di depan kantor perusahaan, Selasa (6/1/2026). Aksi ini menyuarakan sengketa lahan yang telah berlangsung lama.

Aksi yang diikuti sekitar 500 orang itu berlangsung tertib. Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan, salah satunya “Berantas mafia tanah, kembalikan hak tanah transmigrasi kami dari tahun 1992.”

Beberapa perwakilan warga diterima untuk berdiskusi dengan pihak perusahaan. Pertemuan difasilitasi Satgas Penanganan Konflik Agraria Kabupaten Mesuji, yang bertindak sebagai penengah.

“Kami mendukung hak warga untuk menyampaikan aspirasi, namun agar semua pihak bertindak dengan tertib dan menghormati hukum serta peraturan,” ujar Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.IK., M.H., dalam keterangannya.

Ia didampingi Asisten 1 Pemkab Mesuji, Kepala ATR/BPN Mesuji, serta perwakilan instansi terkait. Sebanyak 131 personil gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal dan memastikan keamanan aksi.

Meski belum mencapai hasil langsung, aksi berjalan kondusif. “Alhamdulillah aksi damai berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat, melalui kuasa hukumnya, akan menempuh jalur untuk menemui pihak Kementerian ATR/BPN di Jakarta guna penyelesaian konflik,” tegas Kapolres.

Tim negosiasi pemerintah daerah juga hadir untuk mendengar aspirasi warga dan menyiapkan jalur komunikasi dengan PT. PAL. Perwakilan perusahaan menyatakan kesediaan melakukan dialog terbuka untuk menyelesaikan permasalahan.