Bandar Lampung — Keberadaan tim yang disebut berasal dari Mabes Polri di wilayah Lampung menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan tim tersebut melakukan sweeping dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) tanpa melibatkan Polda Lampung.
Informasi itu disampaikan narasumber yang mengetahui aktivitas tim di lapangan kepada awak media. Disebutkan, salah satu kegiatan tim adalah melakukan penangkapan terhadap seorang bernama Marpaung.
Anggota tim Disebut AKP Antaka dari Bareskrim
Berdasarkan keterangan narasumber, salah satu anggota tim yang disebut terlibat berinisial AKP Antaka. Ia disebut bertugas di Subdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri.
Keberadaan tim di Lampung dikaitkan dengan penanganan kebakaran lahan di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Namun muncul pertanyaan publik saat tim tersebut juga melakukan penindakan dugaan penyalahgunaan BBM.
Narasumber menyebut, saat dimintai klarifikasi terkait surat tugas atau surat perintah sebagai dasar kegiatan, AKP Antaka diduga tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Selain itu, tidak tampak adanya keterlibatan personel Polda Lampung dalam kegiatan itu.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar kewenangan tim dalam melakukan penindakan di luar koordinasi dengan kepolisian kewilayahan.
Dugaan penyalahgunaan
wewenang perlu diklarifikasi
Jika benar kegiatan penindakan dilakukan di luar ruang lingkup penugasan yang tercantum dalam surat perintah, atau menggunakan kewenangan kedinasan untuk kepentingan di luar tugas, maka hal itu perlu diperiksa oleh institusi yang berwenang.
Namun hingga saat ini belum dapat disimpulkan terjadi penyalahgunaan wewenang sebelum ada pemeriksaan, bukti, dan keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Lampung.
“Masyarakat hanya butuh kepastian. Apakah ini tugas resmi, apa dasar surat perintahnya, dan apakah pelaksanaan di lapangan sudah sesuai kewenangan serta divisi tempat personel tersebut bertugas,” ujar narasumber.
Informasi Kegiatan Serupa di Muba Juga Disorot
Kekhawatiran publik semakin berkembang setelah muncul informasi kegiatan serupa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Dalam informasi yang diterima, nama AKP Antaka juga disebut berkaitan dengan penanganan pelaku usaha yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM di Muba yang disebut-sebut berakhir dengan nilai fantastis.
Polda Lampung Akan Dimintai Klarifikasi
Awak media telah mendatangi Polda Lampung untuk meminta keterangan. Namun belum ada pejabat yang dapat ditemui karena waktu sudah menjelang sore.
Pihak media menyatakan akan kembali mendatangi Polda Lampung untuk meminta klarifikasi resmi terkait keberadaan tim tersebut, termasuk apakah Polda mengetahui dan telah berkoordinasi dengan tim dari Mabes Polri.
Masyarakat mengapresiasi setiap tindakan penegakan hukum oleh Polri. Namun mereka juga meminta agar setiap tindakan dilakukan sesuai fungsi, tugas, dan dilaksanakan secara profesional serta akuntabel. (**)