Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani menandatangani MoU Pembangunan Pengolahan Sampah dan Pengembangan Energi-Industri di Ruang Kerja Gubernur, Rabu 17/6/2026.

MoU ini wujud komitmen Pemprov Lampung mendorong pembangunan berkelanjutan lewat pengolahan sampah, energi terbarukan, dan kawasan industri hijau.

Ruang lingkup kerja sama meliputi studi kelayakan, pembangunan fasilitas waste-to-energy, produksi bahan bakar biomassa, serta pengembangan micro hydro dan PLTS. Fokus awal: pengolahan sampah plastik 15.000 ton/tahun dengan investasi 25 juta Euro dan menyerap 40 tenaga kerja. Sistem modular sehingga bisa dikembangkan hingga 200.000 ton/tahun.

PT Nusantara Plastik Energi membawa pengalaman 30 tahun dari Eropa. Lampung dipilih sebagai pilot project karena posisi strategis, dukungan Pemda kuat, dan potensi jadi model transformasi sampah nasional.

Fasilitas akan mengubah sampah menjadi minyak pirolisis, RDF, bahan baku daur ulang, energi terbarukan, dan produk turunan sampah organik. Proyek ini juga membuka peluang ekonomi sirkular, lapangan kerja baru, dan pendapatan dari skema kredit karbon.

“Ini langkah strategis menuju ekonomi hijau, memperkuat ketahanan energi daerah, dan mewujudkan pembangunan ramah lingkungan,” ujar Gubernur Mirza. (**)