Mesuji, Diksiber – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mesuji Timur membubarkan paksa aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Penangkis, tepatnya di arah Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, pada Senin (2/3/2026) petang.
Pembubaran dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan dan potensi bahaya dari aktivitas sejumlah remaja yang menggunakan kendaraan bermotor modifikasi untuk berbalap di jalan umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas yang tiba di lokasi langsung menemukan sekelompok pemuda yang tengah bersiap memulai aksi balap liar. Tanpa didahului peringatan, personel kepolisian segera membubarkan kerumunan dan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk berbalap.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan pemeriksaan di tempat dan menegur para remaja tersebut. Mereka diberikan pemahaman mengenai risiko fatal balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, serta ancaman pidana yang mengintai jika kegiatan tersebut diulangi.
Kapolsek Mesuji Timur, IPDA Andri Fernandes S.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli di lokasi-lokasi rawan balap liar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat kami butuhkan. Jika warga melihat indikasi balap liar, segera laporkan agar kami bisa bertindak cepat,” tegas IPDA Andri.
Ia juga mengimbau para remaja untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa.